Diskusi
Perspektif Indonesia
Perspektif Indonesia
"Gempar Nama dalam Dokumen Panama"
Sabtu, 09 April 2016
Tempat :
GADO-GADO BOPLO, Jl. Gereja Theresia No. 41, Menteng - Jakarta Pusat
Ledakan itu terjadi. Panama Papers, sebuah laporan investigasi jurnalistik berskala global mengguncang dunia; hukum, ekonomi, bahkan politik. Apakah praktek ini dianggap lazim, atau justru pengelabuan dalam hukum, dan pajak? Bagaimana tautan bisnis dan politiknya?
Bersama :
- Dr. Erwan Agus Purwanto (Dekan Fisipol UGM)
- Uni Zulfiani Lubis (Jurnalis Senior, Mantan Anggota Dewan Pers)
- Yustinus Prastowo, MF, MAP (Center for Indonesia Taxation Analysis/CITA)
- Dr. Mohamad Mova Al Afghani (Center for Regulation, Policy and Governance/CRPG)
- Philips Parera (Redaktur Investigatif TEMPO)
Host :
Ichan Loulembah
Penyelenggara :
- Populi Center
- Smart FM Network
Broadcasting live on SMART FM Jakarta 95.9, Manado 101.2, Makasar 101.1, Banjarmasin 101.1, Balikpapan 97.8, Surabaya 88.9, Palembang 101.8, Medan 101.8, Pekanbaru 101.8, Jogjakarta 102.1.- Streaming radiosmartfm.com- Blackberry: SmartFM via google- Android: SmartFM via google playPerspektif Indonesiatajam - dalam - bermakna
SIARAN ULANG :
Minggu 10 April 2016 Pukul 16.00-18.00 WIB
ULASAN REDAKSI :
Philips Parera
Kerjasama dengan ICIJ. Yang mengagetkan adalah diam-diam ada relasi bisnis antar para pelaku bisnis Indonesia. International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) dapat bocoran data mentah dari Harian di Jerman (Suddeustsche Zeitung) di awal 2015. Wartawan Tempo yang dilibatkan empat orang yang bekerja marathon mengungkap nama-nama orang Indonesia. John Doe orang Mossack Fonseca yang membocorkan data tersebut. Sebelumnya ICIJ, April 2013 menyebut di Portculis Trust Net (Singapura) yang juga menghebohkan yang menyebut ada 2.500 orang Indonesia.
Tahun lalu ICIJ juga melansir adanya "Swiss Leaks", berupa sekitar 60.000 bocoran dokumen yang berisi rincian sekitar 100.000 klien bank HSBC beserta rekeningnya. Ada 899 nama orang Indonesia di Panama Papers. Kita tidak punya perangkat UU untuk menuntut. 200 PMA sedang dibidik oleh Dirjen Pajak, karena tidak bayar pajak pribadi. Awal Mei 2016 ICIJ akan memublikasi data "Panama Papers".
Uni Zulfiani Lubis
Untuk single company sudah banyak media Indonesia yang mengulasnya. Misal kasus BCA dibeli oleh Farallon Capital Management yang ternyata di belakangnya adalah Djarum. Jadi menggunakan special vehicle company. Perusahaannya bangkrut tapi pemiliknya tetap kaya dan bisa membeli kembali perusahaan bangkrut tersebut via bursa dan special vehicle company. Klien yang bocor dari "Panama Papers" sekitar 300.000 nama. Offshore Leaks sudah ada sejak 2003. Banyak nama dengan level jabatan General Manager dan bahkan ada nama orang yang sudah meninggal. Gusti Allah mboten sare. Ada Peraturan Menteri Keuangan yang pengguna kartu kredit harus lapor SPT pajaknya. Karena banyak pemilik perusahaan membayar pajak lebih kecil dari karyawannya.
Yang mau dibongkar adalah transfer pricing. Uang tidak mengenal nasionalisme. Apakah tax Amnesty akan efektif ? Presiden harus melakukan tindakan/kebijakan korektif dengan dukungan rakyat. Ada masalah perpajakan di Indonesia baik ektensifikasi maupun intensifikasi. Rasio pajak masih rendah.
Yustinus Prastowo, MF, MAP
Yang menarik adalah Panama Papers di negara maju menimbulkan kemarahan, sedang di Indonesia hanya menimbulkan kehebohan. Di akun British Cayman Island dan British Virgin Island banyak pemilik offshore company ada orang Indonesia.
Motifnya adalah :
1). Yang membuat sebagai aksi korporasi. Misal untuk menjual obligasi yang hasil nettonya lebih banyak ketimbang kalau dilakukan di Indonesia.
2. Menyembunyikan beneficial owner
3. Penghindaran pajak.
Ini ibarat puncak gunung es.Indonesia termasuk lugu, tidak punya offshore center."Jangan percaya kepada apa yang dikatakan tapi percaya pada apa yang dilakukan". Ternyata kerabat PM David Cameron, memiliki offshore company. USA punya Marshal Island dan Panama. Irlandia juga Tax Haven. Belanda juga Tax Haven. Indonesia harus melakukan kebijakan yang cepat. Tax Amnesty karena keterpaksaan.
Tidak ada koordinasi penegak hukum. Sebagian besar ingin menghindari pajak dan berasal dari uang haram (ilicit financial flow). PPATK paradigmanya penegakan hukum bukan mengejar pajak. Belum ada perjanjian pertukaran informasi. Menuju ke era transparansi. Membangun sistem ekonomi dan perpajakan yang baik. USA juga belum sempurna dalam menggaet pajak. Perbaiki perijinan dan penegakan hukum.
Dr. Mohamad Mova Al Afghani
Tujuan mendirikan offshore company adalah penggelapan pajak atau penyamaran pemilikan? Untuk penyamaran bisa juga dilakukan di dalam negeri Indonesia. Alasan pemiliknya adalah public figure atau militer yang tidak mau disorot.
Discloser ownership; disclosure beneficial ownership; disclosure companies ownership. Pemisahan antara Regulatory capture dengan conflict of interest (antar kepentingan umum vs kepentingan pribadi/keluarga). Konvergensi kekayaan dan kekuasaan memang perlu diawasi dengan ketat.
Dr. Erwan Agus Purwanto
Dalam dunia bisnis bukan hal yang luar biasa. Dari kebijakan public kejadian Panama Papers sebagai wake up call bagi Pemerintah untuk berpikir lebih canggih. Kebijakan yang dibuat dalam konteks global. Khas di negara berkembang kebijakan pemerintah tertinggal di sektor kebijakan bisnis dan global (In ward looking). Bisnis ingin cepat, murah dan efisien. Bagaimana memisahkan publik vs privat, Indonesia dalam proses belajar. Mengontrol dengan informasi.Ini momentum bagi presiden untuk memulai aksi korektif. Lebih kompetitif dalam perpajakan nasional yang berdampak positif bagi masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar