Senin, 11 April 2016
Tempat :
Badan Koordinasi Penanaman Modal,
Jakarta
Ulasan Redaksi :
Sambutan :
Franky Sibarani (Kepala BKPM)
Perkembangan Capaian Perbaikan Kemudahan Berusaha (EODB) 2017.2016 ranking nomor 109 target 2017 menjadi ranking nomor 40. Strategi menuju Peringkat ke-40 EODB 2017.
- Indicator Starting a Business.
- Indicator Dealing With Construction Permit
- Registering Property
- Paying Taxes
- Getting Credit
- Enforcing Contract.
- Getting Electricity
- Trading Across Border
- Resolving Insolvency
- Protecting Minority Investors
Narasumber :
- Bambang Adi Winarso (Staf Menko Perekonomian)
- Yuliot (Direktur Deregulasi BKPM)
- M Faisal (Direktur Riset CORE)
- M Ikhsan Ingratubun P (Ketua Asosiasi UMKM Indonesia)
ULASAN Redaksi :
Bambang Adi Winarso
Pelaku utama kemudahan investasi adalah BKPM; Menko hanya menfasilitasi dalam hal-hal-Memenuhi mandat UU tapi tidak melanggar hukum.
- Biaya lebih murah
- Bagaimana implementasinya ?
Terutama pemda dengan mendorong sistem on-line, pelayanan satu pintu. Yang dapat manfaat adalah seluruh masyarakat. Menjadi lebih kompetitif. Yang paling rumit adalah IMB. Biaya IMB di discount 50 % sesuai janji Menteri PUPR. Bangunan dua lantai untuk gudang dipermudah. Standar bangunannya juga jelas terutama pondasi bangunan; kekuatan tiang; standar laik produksi dan standar laik gudang. Membuat situs EODB untuk mempermudah pengisian formulir.Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri yang menghampat dan tidak bermanfaat dihapus. Menteri teknis yang berwenang, Menko hanya menfasilitasi.
Yuliot
Penyederdehaan perijinan yang mencakup struktur, proses, waktu terukur, biaya komparasi; indeks terkait governance; transparansi. Implementasi di Jakarta (5 prosedur) dan Surabaya (4 prosedur). Strategi untuk mencapai ranking 40.Sosialisasi kepada semua stake holders. Melakukan briefing dengan informasi berkala. Khususnya kepada World Bank. Implementasi ada permasalahan atau tidak? Ada perbaikan atau tidak ? Monitoring proses perbaikan. 40 rencana perbaikan regulasi. Surat Keterangan Domisili Usaha ditiadakan. Apakah peraturan yang mau diterbitkan memberikan manfaat signifikan?UMKM dianjurkan mendirikan Perseroan Terbatas agar ada pemisahan yang jelas antara harta pribadi dengan harta perusahaan. Untuk modal UMKM bisa RP 50 juta.
M Faisal
Prioritas usaha besar vs kecil; penyerapan tenaga kerja. UMKM berkontribusi 63% harus mendapatkan manfaat deregulasi.Serapan UMKM 93% dari total tenaga kerja. Sifatnya masih terlalu umum. Jawa vs luar jawa; desa vs kota. Metodologinya hanya survei di satu kota besar. Untuk Indonesia karena penduduknya lebih dari 100 juta maka survei fokus di Jakarta dan Surabaya. Pelayanan Terpadu Satu Pintu belum banyak diimplementasikan di daerah. Membaiknya ranking Indonesia akan memberikan persepsi positif bagi para pengusaha.
Rencana & Realisasi Investasi Infrastruktur menunjukkan adanya penurunan realisasi di Q1 dan Q2 2015. Penyerapan tenaga kerja dari tahun ke tahun juga ada kecenderungan menurun. Ada PHK. Adanya perbaikan investasi tidak otomatis meningkatan penyerapan tenaga kerja. Memberdayakan UMKM, sehingga para pengangguran dapat bekerja.
M Ikhsan Ingratubun P
Perbaikan Kemudahan Berusaha, Untuk Siapa? bukan untuk pengusaha tapi untuk masyarakat Indonesia. Contoh kebijakan merek dagang Alfa Mart dan Indo Mart.Proses UMKM dikerjakan secara natural saja. Masalahnya berdaya apa tidak ? Dikerjakan sendiri dan pakai modal sendiri. UU UMKM mencakup pemberdayaan; jadi bukan ukuran berusaha.
- Pemihakan terhadap UMKM yang merupakan pilar ekonomi. KUR tetap pakai agunan, misal di bank Mandiri, BRI maupun BNI. UMKM yang tidak punya kolateral tidak bisa mendapatkan KUR.Nyatanya pemerintah mendapatkan return dari KUR ini.
- Kepastian apakah dengan adanya MEA UMKM tetap bisa berkembang atau justru terancam.
- Adanya fasilitas untuk UMKM di Kawasan Industri.
- Perlindungan UMKM akibat gagal usaha. Misal petani bawang merah karena gagal panen tidak bertani lagi. Akibatnya harus impor bawang merah.
- UMKM butuh kestabilan politilk dan ekonomi. Kestabilan harga. Rencana kenaikan tarif PLN tidak diharmonisasikan dan diintegrasikan dulu dengan UMKM.
Slide foto - foto selama acara |
NOMagz.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar