Kamis, 05 Mei 2016

Seminar Nasional dan Rembug Guru DKI Jakarta "Merajut Konsepsi Pendidikan Holistik dan Berkeadilan"

Seminar Nasional
dan Rembug Guru DKI Jakarta
"Merajut Konsepsi Pendidikan
Holistik dan Berkeadilan"


Waktu :
3 Mei 2016

Tempat :
Gedung Sertifikasi Guru, Lt. 9. UNJ,
Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur

Narasumber :
  • Ir. Basuki Cahaya Purnama (Ahok),
  • H. Fauzan Harun
  • Prof. Dr. Muchlis, Komisi E DPRD DKI jakarta
  • Kepala dinas pendidikan provinsi DKI jakarta
  • Kepala bidang pendidikan madrasah Kanwil Kemenag DKI
  • Lembaga pengamat anggaran dan kebijakan pendidikan

Host :
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Pengurus Wilayah DKI Jakarta.


 
Ulasan Redaksi

Sambutan :
Dr. Moh. Zid, MSi (PBNU)
Pemerintah wajib menyediakan pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Yang mengembangkan kemampuan, watak dan beradab. Pendidikan selama ini kurang memperhatikan sisi emosionil murid. Memanusiakan manusia. Guru ujung tombak perbaikan pendidikan.

Sambutan :
Prof. Dr. H. Djaali (Rektor UNJ)
Sudah 40 tahun mengajar (sejak Januari 1976)UNJ mendidik anak-anak Jakarta. Perguruan Tinggi Negeri yang menghasilkan calon guru. Guru sudah dianggap profesi. Guru adalah calon penghuni surga. Karena guru adalah pendidik calon pemimpin bangsa. Guru pendidik tidak sama dengan guru pengajar. Guru pendidik bersifat profesional yang bermatabat yang mengawal seluruh proses edukatif. Bangsa kita senang yang formal-formal, sepanjang belum punya sertifikat/ijazah dianggap belum profesional. Sertifikasi melalui PPG dan dibayar sendiri. 554.000 guru yang diangkat sejak 2005 akan disertifikasi (4 SKS) lewat PPG dan dibiayai Pemerintah dalam 4 tahap. Masih banyak guru berstatus honorer.
Guru tetap manusia biasa yang ada kebutuhan/kepentingannya. Tidak ada bangsa yang maju tanpa pendidikan yang berkualitas. Guru modal sebuah bangsa untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia. Bagaimana mendidik ibu-ibu supaya tidak salah mendidik anak kandungnya. Sensory motoric untuk PAUD/TK.SD (pra operasional dan operasional konkrit) belajar membaca, menulis dan menghitung, menyanyi, olah raga. Konsep Negatif (abstrak) baru diajarkan di SMP. Uganda rusak gara-gara pelajaran matematika modern sudah diberikan sejak TK.


Narasumber Seminar :

Prof. Dr. Muchlis Rantoni Luddin, MA (Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan)
"Kewajiban Pemerintahan Negara Di Dalam Pendidikan"
Pemerintah wajib meningkatkan kesejahteraan rakyat. Bicara pendidikan bicara masa depan. Apa betul setelah lulus bisa bekerja ? Masa depan prospektif sekaligus menguatirkan. Dalam 10 tahun terakhir terjadi ledakan informasi. Apakah pengetahuan penting bagi kita? Ciri Bangsa yang masih belum maju adalah percaya kepada mitos/mistik.
Mengapa demokrasi tidak maju ? Kalau income per kapita USD 6.000 demokrasi bisa bertahan lama dan tingkat pendidikan rakyat minimal lulusan SMA. Saat ini demokrasi baru ditingkat elit yang kita sebut oligarki. Compulsory education berlaku di Inggris. Negara sulit maju karena educated people memberikan contoh tindakan yang salah dan kurang pantas.

Cosmas Marbun (Dinas Pendidikan DKI Jakarta)
Setelah lulus dari UNJ bagaimana? No teacher is no school. Teacher is the most important aspect of education. The life is choice. Jangan mengeluh kalau pendapatan guru tidak/belum memadai. Dalam organisasi ada aturan. Manusia berorganisasi untuk mencapai tujuan bersama. Kurikulum berbasis kompetensi.

Drs H Sadirin, MA (Kabid Pendidikan Madrasah. Kanwil Kemenag Propinsi DKI Jakarta). Dibawakan oleh Amirullah.
Ada aturan-aturan peningkatan kesejahteraan guru.Madrasah didirikan oleh pesantren.

Nawawi (Anggota DPRD DKI Jakarta)
Dikotomi pendidikan tidak boleh ada, antara sekolah negeri; swasta dan madrasah. Judul Perda No. 8 tahun 2006. Perda tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan.Ketenagaan; sarana dan prasarana serta organisasinya. Minimal lulus SMP. APBD RP 67 Triliun. Untuk pendidikan RP 16 Triliun.BOP semua jenis sekolah menjadi biaya operasional pendidikan ditanggung Pemda. Termasuk alat penunjangnya.Guru negeri bergaji sekurangnya RP 12 juta/bulan. UU Otonomi Daerah direvisi.
Rotasi guru setiap 5 tahun. Guru honorer sudah bekerja lebih dari 30 tahun belum jadi PNS. Pemberian kerohiman untuk guru honorer saat pensiun.Struktur Kedinasan. Ada Kedinasan Sekolah Swasta. Tidak ada tenaga administrasi(TU) di SGN.

Slide foto - foto selama acara


NOMagz.com

Tidak ada komentar: