Lecture by
Supreme Court of Nederland
Waktu :
Selasa 24 Mei 2016
Tempat :
Erasmus Huis. Kav S- Setiabudi,
Jl. H. R. Rasuna Said Blok C No.3, Jakarta
Sambutan :
Rob Swartbol (Duta Besar Belanda)
Berbagi pengalaman dan pengetahuan hukum; hukum nasional vs internasional; penegakan hukum; rule of law; education; academic concept.
Presentasi lecture :
Prof Martin (Supreme Court of Nederland)
Kerjasama MA Netherlands dan MA Indonesia. Neneknya pernah tinggal di Jawa. Menyukai masakan Indonesia, ayam goreng; ayam buncis. Bertukar pengalaman.Peran hukum di negara demokratis. Dalam demokratis hukum tidak berpihak pada mayoritas tapi berpegang pada kebenaran dan keadilan. Prinsip equality; honest manner; independent and impartial ; Pembagian kekuasaan (Trias politica).
Hukum pidana, hukum bisnis.Hukum semakin komplek sehingga interpretasinya juga semakin rumit. Contoh Convention of Human Rights melindungi kaum minoritas dan menjunjung tinggi kemanusiaan (human being). Tidak bermaksud menerapkan European Human Rights di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar