Rabu, 03 Februari 2016

Diskusi Publik "Stop Rencana Pembangunan KA Cepat Jakarta-Bandung"

Diskusi Publik
"Stop Rencana Pembangunan
KA Cepat Jakarta-Bandung"


Waktu :

Selasa, 2 Pebruari 2016

Tempat :
Operation Room (Ruang Kaca), Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta.

Keynote Speech :
Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR RI 

PEMBICARA :
  • A. Hafisz Tohir (Ketua Komisi VI DPR RI)
  • Chandra Tirta Wijaya (Anggota DPR 2009-2014)
  • Dr. Yayat Supriatna (Pakar Transportasi Universitas Trisakti)
  • Agus Pambagio (Pakar Kebijakan Publik)
  • Haris Rusli (PETISI 28)

Moderator :
Dr. Syahganda Nainggolan (SMC)

Penyelenggara : 
Marwan Batubara (Indonesia Resources Studies) 


ULASAN Redaksi : 

Sambutan Marwan Batubara
Karena ada perdebatan maka diselenggarakan diskusi publik ini. Iress usul kaji ulang atau dihentikan. Tidak sesuai dengan Nawa Cita. Tidak ada kajian komprehensif, tidak melibatkan Kementerian/Menteri, AMDAL tergesa-gesa, rawan gempa, rawan longsor, Presiden terlalu berambisi, ada penumpang gelap yaitu pengembang properti. 

Keynote Speech Fahri Hamzah
Salah satu tugas DPR RI adalah melakukan diskusi publik. Minta Jkw insyah untuk kembali ke cita-cita yang membuat kita terpukau saat kampanye yakni Poros Maritim. 
Ada 3 perspektif 
1. Konstitusional pasal 33 UUD 1945 terutama BUMN. BUMN tugas utamanya adalah sebagai backbone kesejahteraan masyarakat. Pekerjaan utama bukan berbisnis; tapi mediator dan fasilitator untuk mengantar kesejahteraan masyarakat. Membangun infrastruktur secara Business to Business adalah kesalahan. 
2. Perspektif Kebijakan Publik. Dicela oleh masyarakat. Tiba-tiba dimenangkan Tiongkok. Terkesan tidak profesional. Anehnya Menhub tidak menghadiri ground breaking oleh Jokowi. 
3. Perspektif kepemimpinan Jokowi. Miss the point completely. Melawan Poros Maritim. Harusnya membangun Indonesia Timur. Harusnya KA dibangun di luar pulau Jawa. Misal di Kalimantan, Lombok. Selesaikan proyek mangkrak, dan jangan menciptakan mangkrak baru. 


Chandra Tirta Wijaya
Kritisi tentang sumber daya alam dan sumber daya manusia berdasar hati nurani. Syarat teknologi dan ekonomi dalam proyek ini. Tiongkok sebagai super power cenderung mau mendominasi terhadap negara yang kaya SDA (besi, perunggu). Negara bekas jajahan Inggris dan USA umumnya makmur/maju. Belanda tidak punya SDA maka mengeksploitasi SDA Indonesia. 
Pertempuran disebabkan perebutan sumber energi. Misal di Irak, Libya. Kini penguasaan ekonomi lebih penting. Tiongkok sangat berkepentingan menguasai Asia. Tionghoa senang merantau. Singapura, Thailand, Filipina kepala pemerintahannya keturunan Tionhoa. 60-70% perekonomian Indonesia dikuasai Tionghoa. Dengan pemberian pinjaman. Baik Jepang maupun Tiongkok sama saja. Jepang membangun Plaza Senayan, hanya 1 orang Indonesia yang menjadi komisarisnya. Kalau kita pinjam jepang biayanya 4x lebih mahal, meski bunganya hanya 0,25%/tahun. Rp 77 T bunga 2%/tahun. 
KA cepat ini sangat mahal. RP 10M/hari. Harus ada penumpang 50.000 orang/hari pp Jakarta-Bandung untuk mencapai break even. Usul stop proyek atau negosiasi ulang. Makin jauh jarak makin murah biayanya. KA Jakarta-Surabaya lebih relevan. Banyak kebohongan yang sudah dilakukan. Kecepatan yang rasional 200 KM/jam. Banyak pertanyaan yang belum terjawab. Bukan keekonomian belaka yang dipertimbangkan. 

A. Hafisz Tohir
Kementerian BUMN harusnya membicarakan dengan Komisi VI DPR. KA Cepat sudah dibahas jaman SBY. Selaras China Silk Road demi kejayaan Tiongkok. Mengapa dipaksakan? Tiongkok dimenangkan karena memenuhi persyaratan tidak menggunakan APBN dan tidak ada jaminan dari Pemerintah. Sisi legal aspek Ignasius Jonan belum memberikan ijin, dan detil AMDAL belum ada. Ada asset negara yang dilibatkan jadi harus persetujuan DPR. 
Hutang untuk proyek ini juga belum mendapat persetujuan DPR. BUMN harusnya jadi agent of development. UU 19/2003 BUMN. Belum terlihat adanya transfer teknologi. Hutang bank BUMN bisa tukar guling. Usul kaji ulang proyek dan kaji aspek legalitasnya. 

Agus Pambagio
Prosesnya aneh. Studinya oleh Bappenas selesai dalam 3 bulan lalu diserahkan ke menteri BUMN. Dari awal ibarat bayi lahir prematur dan cacad. Menteri Perhubungan dan Menko Perekonomian belum pernah dilibatkan dan belum paraf persetujuan. Perpres No. 3/2016 ini keluarnya benar atau tidak? Yang bertanggung jawab Menhub bukan menteri BUMN. Secara financial tidak feasible. Pintu terakhir ada di tangan menteri Perhubungan. Kaji ulang studi kelayakannya termasuk AMDAL nya. Perbaiki perpres No. 107. Proyek ini terlalu mahal. 

Dr. Yayat Supriatna
Ketidak hati-hatian dalam menyusun anggaran. Daerah yang dilalui KA ini berpotensi rawan bencana geologi (longsor, gerakan tanah). Kawasan Walini sebagai hutan lindung untuk resapan air. Kawasan Halim tidak boleh berubah. Lokasi jangan di komplek Trikora. Halim adalah kawasan khusus sebagai kawasan pertahanan dan keamanan. Sesuai Perda Tata Ruang DKI. Kasihan TNI AU. 
PP 48 tentang Wilayah Pertahanan Negara. Belum ada ijin Menteri Pertahanan. Jadi stasiun di Halim melanggar Tata Ruang dan bisa dipidanakan. Berapa cepat apapun kalau tidak selaras dengan kebijakan lokal Bandung tidak layak. Prediksi jumlah penumpang dipertanyakan. Ada apa dengan Walini dan Bandung? Membangun kota baru tidak gampang. Mengapa tanah negara dipertaruhkan?


Slide foto-foto selama acara

...

1 komentar:

fauzy ahmad mengatakan...

menarik untuk di ikuti perkembangan berita ini