Diskusi
Perspektif Indonesia
Perspektif Indonesia
"Ketahanan Energi :
Untuk Apa Lagi?"
Untuk Apa Lagi?"
Sabtu, 27 Februari 2016
Tempat :
GADO-GADO BOPLO
Jl. Gereja Theresia No. 41, Menteng - Jakarta Pusat
Ketahanan energi sempat menjadi perhatian publik. Walau sempat tenggelam, pemberitaan soal ini kembali mengemuka. Apa sebenarnya ketahanan energi, dan manfaatnya bagi kita? Apakah banyak presedennya di negara lain?
Bersama :
- Sudirman Said (Menteri ESDM)
- Dito Ganinduto (Anggota DPR)
- Berly Martawardaya (Pengajar Mata Kuliah Ekonomi Energi FEUI)
Host :
Ichan Loulembah
Penyelenggara :
- Populi Center
- Smart FM Network
SIARAN ULANG:
Minggu 28 Februari 2016 pukul 16.00-18.00 WIB
ULASAN Redaksi :
Sudirman Said
Mengatakan cadangan strategis Indonesia pada bidang energi saat ini adalah nol alias kosong. Kita tidak punya cadangan strategis, yang tidak digunakan apa pun kecuali darurat, katanya dalam diskusi Perspektif Indonesia dengan tema "Ketahanan Energi; untuk Apa Lagi?". Dibanding negara lain, Indonesia jauh tertinggal. Bahkan kalah oleh negara kecil seperti Myanmar yang mempunyai cadangan energi empat bulan; Vietnam enam bulan. Adapun Amerika Serikat tujuh bulan dan Jepang enam bulan. Kementerian ESDM akan mulai mengkampanyekan lima sumber energi sebagai cadangan energi strategis, yaitu minyak, gas, batu bara, energi baru dan terbarukan, serta konservasi. Selama ini pemerintah ragu memulai karena khawatir tak bisa konsisten. Ia pun kembali mengungkapkan pentingnya dana ketahanan energi. Menurut dia, desa-desa yang kini belum tersentuh listrik hanya bisa dialiri listrik dengan energi baru dan terbarukan. Hal ini bisa terwujud jika Indonesia punya cadangan dana. Contohnya di propinsi Papua ada 12 kabupaten yang belum ada listriknya. Usulan untuk mengelola dana ketahanan energi (DKE) merupakan suatu terobosan baru yang dilakukan pemerintah. Kementerian ESDM pun akan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) untuk mengelola dana (PNBP) itu. Perlu ada payung hukum atau undang-undang untuk menaungi kebijakan DKE tersebut. Sudirman menilai, dana ketahanan energi tidak bisa ditawar lagi, mengingat cadangan minyak dan gas bumi (migas) Indonesia semakin berkurang. Bahkan dengan Timor Leste, kita sudah tertinggal, mereka sudah memiliki dana ketahanan energi.
Dito Ganinduto
"Mempertahankan Ketahanan Energi Dengan Dana Ketahanan Energi" Sektor energi merupakan sektor penting penopang perekonomian Indonesia. Untuk menuju tata kelola migas yang baik, perlu direformasi total sektor ekonomi dan sumber daya mineral. Sumber cadangan energi Indonesia yang semakin terbatas dan terus berkurang, seharusnya membuat pemerintah tidak hanya mengandalkan pemasukan devisa dari sektor migas. Oleh karena itu, sektor ini harus dikelola, salah satunya dengan mempersiapkan dana ketahanan energi (DKE).
Ketahanan energi bagian dari ketahanan nasional. Ketahanan nasional dilihat dari ketahanan politik dan ekonomi. Jika ketahanan energi rentan, ketahanan ekonomipun rentan. Jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, ketahanan energi Indonesia masih tertinggal jauh. Maka dari itu, pemerintah harus segera merealisasikan dana ketahanan energi, yang bersumber dari berbagai sektor. Ketahanan energi kaitannya dengan mengamankan cadangan energi bangsa untuk masa depan. Dito menambahkan, DKE tersebut nantinya bisa digunakan untuk berbagai hal, diantaranya, pembangunan kilang minyak baru, eksplorasi minyak, hingga cadangan dana bila sewaktu-waktu harga minyak dunia naik. Selama ini kita masih lebih besar impor disektor migas, harga minyak yang mencapai USD30 per barel, kalau enggak punya DKE, dari mana dananya?
Ada lima komponen penting yang harus diperhatikan.
Pertama, tujuan dan ruang lingkup dana ketahanan energi harus jelas. Kementerian ESDM harus menetapkan orientasi dan kebutuhan, untuk mengelola DKE.
Kedua, dasar hukumnya. Dia mengatakan jika kebijakan DKE harus sesuai dengan dasar hukum yang jelas, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangannya. DKE akan lebih baik jika dengan dasar hukum. UU dilakukan dengan revisi UU.
Ketiga, pengelolaan keuangan, harus dilakukan tata kelola keuangan yang bertanggung jawab melalui mekanisme APBN atau pola tertentu yang dimungkinkan.
Keempat, kelembagaan DKE, kelembagaan pengelola dapat merupakan bagian dari KESDM, BUMN, atau lembaga khusus yang dibutuhkan.
Kelima, transparansi dan pengawasan, diatur pola transparansi dalam pengelolaan dan pengawasan.
Berly Martawardaya
Lima tahun terakhir ini pertumbuhan ekonomi Indonesia cenderung menurun, yang berdampak berkurangnya terhadap pengentasan kemiskinan dan terjadinya kesenjangan pendapatan. Prosentase pertumbuhan sektor manufaktur lebih kecil dari pertumbuhan ekonomi. Bagaimana mau membangun pabrik kalau tidak tersedia listriknya? Jadi bottleneck nya di energi. Perlu diberlakukan pembuat polusi membayar energi lebih mahal. Indonesia ibaratnya terkena kutukan sumber daya alam.
Mengibaratkan energi sebagai warisan. Kita mumpung masih punya warisan sebaiknya berusaha dari sekarang. Timor Leste dan Nigeria sudah mulai menabung dana ketahanan energi. Pengurusan ijin usaha di sektor energi di indonesia juga masih relatif lama. Bandingkan di Malaysia butuh waktu 6,5 hari; sedang di Singapura hanya 2 hari saja.
Slide Dito Ganinduto :
www.NOMagz.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar