Minggu, 29 November 2015

Screening "Dying A Slow Death : Inside Indonesia's Drug War"

8Screening
"Dying A Slow Death :
Inside Indonesia's Drug War"


Waktu :
Minggu 29 November 2015.

Tempat :
SoulKitchen Kemang, 
Jl. Kemang Selatan no. 150 


Narasumber : 
  1. Adrianus Meliala (Kriminolog) 
  2. Puri Kencana Putri (KontraS) 
  3. Putu Oka Sukanta (Filmmaker) 

Penyelenggara : 
Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKSI) 
PKSI.org 

Saatnya Membuka Mata Tentang Fakta Perang Terhadap Narkotika

Minggu, 29 November, 2015 (Jakarta, Indonesia)
Pada awal dikeluarkan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika (UU Narkotika), pemerintah dengan program dengan target akan mencapai Indonesa Bebas Narkotika tahun 2015. Namun pada awal tahun 2015, permerintah mengeluarkan suatu hasil penelitian yang justru menunjukan peningkatan jumlah pengguna napza (narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif lainnya), yang kemudian memunculkan semboyan "Indonesia darurat narkotika". Sungguh suatu ironi apabila kita membandingkan antara target dan pencapaian program pemerintah tersebut. Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI) bersama dengan para 15 akademisi dan aktivis lainnya serta berbagai pihak mempertanyakan terkait metode dan hasil pengumpulan data tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Terbuka masyarakat Indonesia di jurnal ilmiah terbesar di
dunia, The Lancet.

"Perang terhadap narkotika membuka peluang terjadinya penyalahgunaan jabatan dan wewenang. khususnya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum," kata Totok Yuliyanto, SH, seorang pengacara yang sering mendampingi kasus-kasus hukum pada pengguna Napza. "Penangkapan, penahanan dan razia tanpa proses hukum yang sah seringkali ditunjukan atas nama perang terhadap narkotika. Ibarat mesin ATM, pengguna napza diperas di berbagai tingkatan dan dilakukan secara terus menerus" ujar Totok.

Menurut Edo Agustian, koordinator nasional PKNI -"Perang terhadap narkotika memicu negara melalui para aparatnya mendapatkan legitimasi untuk melakukan kriminalisasi serta pelanggaran hak asasi terhadap orang-orang yang memiliki keterkaitan terhadap napza, orang yang dijebak untuk mengantarkan napza, ataupun orang yang direkayasa kasusrya sehingga terkesan memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika." Sejak dideklarasikannya perang terhadap narkotika dengan melakukan pendekatan kriminalisasi, menimbulkan over kapasitas di tempat penahanan dan lembaga pemasyarakatan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Bulan oktober 2015, dari kapasitas tempat tahanan yang seharusnya diisi hanya untuk 119.123 orang kenyataannya diisi 174.051 sehingga terjad overcrowded 146% dengan angka kasus narkotika sebanyak 57.77o orang. Fakta ini bertentangan dengan semangat UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika untuk merehabilitasi korban narkotika.



Atas kebijakan perang terhadap narkotika yang diterapkan pemerintah saat ini, PKNI bersama dengan organisasi Hungarian Civil Liberty Union (HCLU) merekam peristiwa yang terjadi di lapangan dan meminta pendapat para pihak yang kompeten atau mengalami peristiwa tersebut dalam sebuah film dokumenter vang berjudul "Dying A Slow Death: Inside Indonesia's Drugs War" atau dalam bahasa Indonesianya adalah "Mati Perlahan: Dalam Perang Terhadap Narkotika di Indonesia". Film ini akan diputar secara perdana di empat kota, yaitu Batam, Bandung, Denpasar dan Jakarta secara bersamaan pada hari Minggu, 29 November 2015 pukul 15.00 -17.00 wiB 16.00-18.00 WITA (detil acara di poster terlampir)

Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso yang sering di sebut sebagai Buwas, baru saja mengeluarkan pernyataan bahwa program rehabilitasi 100.000 pengguna napza yang dicanangkan oleh Badan Narkotika Nasional di awal tahun 2015 telah gagal. Fakta yang terjadi di lapangan adalah tumpang tindahnya pelaksana program sehingga menimbulkan kesan minimnya koordinasi antar pihak yang berwenang. Skema wajib rawat tersebut pada akhirnya membatasi akses kesehatan pengguna untuk memulihkan dirinya dari dampak buruk penggunaan narkotika. "Sebaik-baiknya layanan kesehatan adalah layanan kesehatan berbasiskan bukti yang dipilih berdasarkan kesadaran dari pengguna napza secara sukarela, bukan dipaksa," menurut Subhan Hamonangan Panjaitan, SH, Koordinator Program Pengurangan Dampak Buruk Napza di Komisi Penanggulangan AIDS Nasional.

Kita sebenarnya tahu intervensi apa yang telah berhasil, kita sudah memiliki buktinya dan telah mengimplementasikan program-program berbasis kesehatan yang secara empiris telah diteliti dan memberikan hasil positif sejak awal tahun 2000-an di
Indonesia," ujar Claudia Stoicescu peneliti dari Universitas Oxford yang selama 3 tahun ini berdomisis di indonesia dan melakukan penelitian terhadap isu ini. "Tapi bukti-bukti ini tidak memperoleh perhatian yang cukup serius dalam menentukan komitmen politik dan pendanaan kita untuk mengatasi masalah terkait narkotika. Kebijakan yang ada saat ini tidak menyediakan ruang dan peran bagi program kesehatan secara bermakna. Dana pemerintah Indonesia yang terbatas justru digunakan untuk pendekatan berbasis rasa takut yang akan mendorong orang-orang yang membutuhkan rawatan semakin jauh dari program kesehatan," Claudia menambahkan.

Dengan adanya film ini, PKNI mengharapkan semua pihak terkait dapat membuka mata tentang fakta bahwa perang terhadap narkotika telah gagal dan kepada para pemangku kebijakan untuk dapat Melakukan evaluasi yang obyektif terhadap satu tahun pelaksanaan perang terhadap narkotika dengan berbasiskan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.
Merubah pendekatan kepada pengguna Napza dari pendekatan penghukuman kepada pendekatan kesehatan.
Menciptakan perubahan paradigma dan pelaksanaan kebijakan narkotika yang lebih manusiawi dan bebas dari korupsi.
Menghentikan upaya diskriminasi dan stigmatisasi
terhadap korban napza pada aspek layanan kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi dan pelayanan publik lainnya; Meningkatkan dukungan program pengurangan dampak buruk penggunaan napza (harm reduction).

Persaudaraan Korban NAPZA Indonesia (PKNI)
Jl. Tebet Timur Dalam xu No. 94 Jakarta 12820
Telp: (021) 8379 7825 Faks. (021) 8379 T826
Surat elektronik: sekretariat pkni.org
www.pkni orgIndonesia (PKNI)
Jl. Tebet Timur Dalam xu No. 94 Jakarta 12820
Telp: (021) 8379 7825 Faks. (021) 8379 T826
Surat elektronik: sekretariat epkniorg
www.pkni org

Slide foto-foto selama acara


www.NOMagz.com

Tidak ada komentar: