Kamis, 05 November 2015

Malam Anugerah Bung Hatta Anti-Corruption Award 2015

Malam Anugerah 
 Bung Hatta Anti -
Corruption Award 2015 


Waktu :
Kamis, 5 November 2015

Tempat : 
Financial Club, Graha Niaga, Sudirman, Jakarta


ULASAN :

Penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) kembali diadakan. Untuk tahun 2015, penghargaan diberikan pada mantan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, dan Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo.

Acara yang digelar di Financial Club, Graha Niaga, Jakarta, Kamis (5/11/20115) malam tersebut dihadiri beberapa tokoh. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama, yang turut memberikan sambutan, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, dan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Buysro Muqoddas. Tampak pula tokoh anti korupsi. Todung Mulya Lubis.  

Dalam sambutannya, anggota Dewan Juri BHACA Zainal Arifin Mochtar mengatakan, sebelumnya ada 16 tokoh yang dicalonkan mendapatkan penghargaan tersebut.   Namun, setelah menjalani proses penilaian, akhirnya Risma dan Yoyok ditetapkan sebagai penerima penghargaan.   "Kami melakukan riset di lapangan, wawancara mendalam terhadap tokoh masyarakat yang diannggap dapat memberikan informasi. Setelah itu, dewan juri menyerahkan penilaian kepada Komite BHACA," jelas Zainal.   Penerima penghargaan tersebut harus memenuhi kriteria, di antaranya tidak pernah menerima suap, bersih korupsi, mampu memberi insppirasi bagi orang lain dalam melawan korupsi, serta tidak menyalahgunakan jabatannya.   

Sementara Ketua Dewan Pengurus BHACA Natalia Soebagyo mengatakan, melawan korupsi memerlukan kegigihan dan komitmen untuk mempersempit ruang geraknya.   Selain itu, diperlukan pemimpin yang memiliki integritas dan menjunjung tinggi kejujuran dalam mewujudkannya.   "Tak mudah memang mengamalkan prinsip tersebut, terutama jika lawannya korupsi,"ujar Natalia Penghargaan tersebut diberikan atas prestasi Risma menjadikan Surabaya kota yang bersih tidak hanya lingkungan fisiknya, tapi juga bersih tanpa korupsi dalam tata kelola pemerintahannya.   

Ketua Dewan Juri BHACA 2015, Endy M. Bayuni mengatakan, salah satu program Risma yang dinilai mampu menekan praktik korupsi adalah sistem e-government yang diterapkannya pada seluruh sektor.   "Ibu Risma menerapkan e-government. Hal ini sangat jauh mengurangi ruang praktik-praktik korupsi. Masyarakat bisa memonitor perkembangannya," ujar Endy. Selain e-government, Endy dan tim juri lainnya menilai, sepak terjang Risma dimulai saat masih menjabat Kepala Bagian Bina Program Pembangunan di Pemkot Surabaya dan memulai e-procurement (lelang pengadaan barang elektronik) agar proses lelang berjalan secara transparan tanpa korupsi.
Selain Endy, dewan juri BHACA 2015 lainnya adalah aktivis antikorupsi Aluky D. Djani dan Direktur Pusat Kajian Antikorupsi UGM, Zainal  

Dewan Juri menyatakan bahwa baik Risma maupun Yoyok, keduanya keluar sebagai peraih penghargaan menyingkirkan 14 nama lainnya.  Risma maupun Yoyok memenuhi nilai dan karakter layak diberi penghargaan BHACA, yaitu pribadi yang bersih dari praktik korupsi, tidak pernah menyalahgunakan jabatannya, menyuap atau pun menerima suap. Kriteria lainnya adalah aktif, inspiratif serta mampu memengaruhi masyarakat dalam pemberantasan korupsi. 


Tri Rismaharini
Dalam sambutannya, Tri Rismaharini mengatakan, mencegah korupsi tidak bisa dilakukan manual, tetapi harus dengan sistem. Karena itu Risma membangun sistem elektronik, guna mencegah praktik korupsi yang terjadi lingkungan birokrasi dan masyarakat Surabaya.

"Saya tidak mungkin satu per satu mengarahkan PNS yang jumlah 18 ribu lebih di Pemkot Surabaya untuk tidak korupsi. Tetapi yang kami lakukan adalah membuat sistem untuk membatasi saya, dan seluruh PNS, sehingga bekerja sesuai sistem yang telah dibuat." Menurut Risma dengan sistem elektronik, pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan transparan, cepat, dan terukur. Hal itu bisa memerkecil terjadinya praktik korupsi.
"Di Kota Surabaya layanannya mulai dari kelahiran sampai kematian. Belum lagi perizinan yang setiap hari jumlahnya 250-350 izin. Jika dilakukan satu per satu, berat. Tetapi dengan sistem elektronik, semuanya jadi cepat, transparan, dan terukur," katanya.

Risma menambahkan, dengan pelayanan berbasis sistem elektronik, akan lebih memudahkan kontrol pelayanan baik dari segi waktu maupun kualitas. "Dengan sistem, kita tidak bertemu langsung sehingga tidak ada kontak-kontak di luar sistem tersebut," kata dia.

Diakuinya, meski banyak dinilai sukses oleh banyak orang atas terobosannya di bidang kebijakan pemerintahan, tetapi ia tak lepas dari kesulitan dalam penerapan sistem elektronik. Yakni sosialisasi kepada PNS dan masyarakat agar paham penggunaan sistem tersebut.

"Butuh waktu memang agar PNS dan masyarakat bisa menerapkan sistem elektronik tersebut," tuturnya.

Bagi Dewan Juri, Risma telah memulai e-procurement atau lelang pengadaan barang elektronik agar proses lelang berjalan secara transparan tanpa korupsi. Saat itu ketika Risma masih menjabat sebagai Kepala Bagian Bina Program Pembangunan di Kota Surabaya.
Sistem e-government yang diterapkan Risma di seluruh sektor pemerintahan membuat kontrol pengeluaran dinas-dinas menjadi lebih mudah, mencegak praktik korupsi, dan menghemat Rp 600-800 miliar anggaran tiap tahunnya.

Risma juga dianggap memberi teladan dengan praktik langsung di lapangan. Kemunculan dia di lapangan atau jalanan menjadi ciri khas yang perlu dilakukan oleh seorang kepala daerah.

Di tangan Risma Surabaya menjadi kota yang cantik dan tertata, tidak hanya di pusat kota tapi juga di pelosok. Selain bersih lingkungan fisiknya, Surabaya juga bersih tanpa korupsi dalam tata kelola pemerintahannya.

Risma mendapatkan penghargaan BHACA 2015, karena berprestasi menjadikan Kota pahlawan tidak hanya bersih dari sisi lingkungan fisik, tapi juga bersih korupsi dalam bidang tata kelola pemerintahan.


Yoyok Riyo Sudibyo
Sementara Bupati Batang periode 2012-2017 Yoyok Riyo Sudibyo dinilai konsisten dalam mendukung praktek antikorupsi sejak awal ia menjabat Bupati Batang.   "Sejak awal ketika dia terpilih menjadi bupati, dia membuat komitmen, konsisten. Melibatkan masyarakat dan juga lembaga-lembaga lain untuk membantu menjalankan pemerintahan yang transparan.
Sejak menjabat Bupati Batang, Yoyok telah membuat Surat Pernyataan Bupati Batang tidak meminta proyek dengan mengatasnamakan pribadi, keluarga, atau kelompok.   Selain itu, dia juga membuat pakta integritas pelaksana kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam mencegah dan memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta mengadakan Festival Anggaran agar seluruh perencanaan anggaran dipamerkan kepada masyarakat secara transparan. Yoyok juga menggandeng Transparency International Indonesia (TII), Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih.   Pada masa kepemimpinannya, Batang menjadi daerah pertama di Jawa Tengah dalam pencanangan zona integritas bebas korupsi, melakukan penghematan Kabupaten Batang sampai Rp 5-6 miliar, berkontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah Rp 14,4 miliar dan efisiensi belanja pegawai Rp 42,2 miliar. 

Slide foto-foto selama acara



Poster selama acara :

klik gambar untuk memperbesar



































www.NOMagz.com

Tidak ada komentar: