Sabtu, 28 November 2015

Diskusi Rumah Kebangsaan "Kasus Setya Novanto : Momen Bersih-Bersih DPR"

Diskusi Rumah Kebangsaan
"Kasus Setya Novanto :
Momen Bersih-Bersih DPR"

Waktu :
Jum’at, 27 November 2015

Tempat :
Kantor Rumah Kebangsaan. Jl. Patimura, No. 9, Kebayoran Baru, Jakarta

Pembicara :
  • Ikrar Nusa Bakti (LIPI)
  • Refly Harun (Pengamat Hukum)
  • Bivitri Susanti (PSHK)
  • A. Setiawan (Dosen FISIP UPH)

Penyelenggara :
  • Rumah Kebangsaan (RK)
  • Transparency International Indonesia (TII)
  • Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA)
  • Perludem
  • Kemitraan, Indonesia Corruption Watch (ICW)
  • LBH Jakarta
  • Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK)
  • Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA)
  • Turun Tangan



 
ULASAN :

Setelah menerima laporan kasus pencatutan nama Kepala Negara yang dilakukan politisi Senayan, Setya Novanto dalam kasus perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, kini bola panas berada di tangan 17 Anggota MKD yang ditunjuk untuk melakukan sidang guna mengusut tuntas kasus pelanggaran etika tersebut.
Sejumlah pihak menilai momentum ini dapat dijadikan sebagai pintu masuk untuk melakukan aksi bersih-bersih di lingkungan DPR. Namun, muncul kegelisahan publik yang menanti keberanian MKD untuk bersikap transparan. menganggap bahwa persoalan ini penting untuk didiskusikan bersama untuk mencari upaya penyelesaian yang efektif dan realistis.

A. Setiawan
Penggagas copot Setya Novanto. Karena SN ketua DPR dan bertemu dengan capres AS (Donald Trumph). Azas kita adalah bebas aktif. Dukungan atas petisi pencopotan gagasannya sudah diikuti oleh 34.000 an follower. Semoga tindak lanjutnya MKD tidak konyol dan tidak mengecewakan. SN Sudah lama diperhatikan sebagai rent seeker sangat mengerikan.
Kita sedang membangun Indonesia baru yang bebas KKN. RRT yang lebih muda merdekanya sudah jauh meninggalkan kita. Apalagi mencatut nama Jokowi-JK. Para pelaku pembakar hutan ? Menyanyikan Indonesia Raya sambil menggunakan masker sangat menyakitkan hati.
Petisi menyuarakan hati nurani rakyat. Bebas KKN, adil dan makmur.

Bivitri Susanti
1. Peristiwa
2. MKD.
3. Tata beracara.
Tepat tidak ini masuk etik dan bukan pidana. Pidana belum terbukti. Ruang politik dan ruang hukum (rumit). Ada kesan memperdagangkan kepentingan. Ada persoalan teknis dan penegak hukum yang bisa dibeli.
MKD.
Dari track record MKD tidak bergigi. Ada konflik kepentingan besar. MKD = dewan etik. Menjaga kehormatan. Ditambah lagi SN ketua DPR dan berasal dari partai besar yang berpengalaman. 17 anggota MKD. Ada beberapa fraksi mengganti anggota MKD.
Tata beracara
Apa dimungkinkan terbuka. Mungkin sekali. Buat panel ad hoc yang terdiri 3 anggota MKD dan 3 anggota masyarakat. Kalau ada ancaman pencopotan. UU MD3. Prediksi vs harapan? Beranikah MKD? Bisa saja dengan adanya penggantian anggota MKD. Citra DPR sudah jatuh/terpuruk. Ini Momentum DPR untuk bangkit. Yakni dengan MKD berani menguak kebenaran.
Tahun 2006 Freeport pernah kena denda, karena terbukti menyuap militer Indonesia sebagai pengaman dan menyuap pemburu rente. Sanksi bisa berupa teguran lisan, tertulis, pemberhentian. Secara politik dapat kocok ulang. Masalahnya penggantinya dari partai yang sama.

Chandra Hamzah
Ikrar Nusa Bakti
Agak sulit untuk menjawab sidang MKD ini bisa berhasil atau tidak secara terbuka. Dari hitungan anggota MKD sangat mungkin sidang MKD terbuka. Apakah PDIP akan mendukung? Kalau anggota MKD Partai Demokrat abstain. Anggota MKD fraksi KIH 10 orang, sedang anggota MKD fraksi KMP 6 orang. Jadi sangat mungkin.
Ini bukan soal menang2an politik. Kalau PDIP solid. SN anggota kapitalis semu, pemburu rente. SS malah dituduh Komprador asing. Yang ada ijin pertambangan, bukan kontrak karya lagi. Ada perundingan dibalik layar yang merupakan kebohongan publik. Hak setiap orang untuk melapor ke MKD. Tidak bolehkah presiden mengajukan masalah etika ?. Politik itu tidak hitam-putih.
Ada 5 kasus SN tapi tetap terpilih jadi anggota DPR mewakili NTT. More money more power and more power earns more money. Power ethic juga penting. Apa kepentingan PDIP? Ini bukan sekedar pertarungan politik. Sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui. Yaitu menggeser SS, RS?.

Kurnia Ramadhan
Penggagas Petisi online sidang MKD terbuka. Sudah diikuti oleh 39.000 followers. Dan petisi pecat SN. SN tidak sadar sebagai pemimpin DPR yang mewakili aspirasi rakyat. Masyarakat NTT sudah ada yang menarik dukungan kepada SN. Di Medan kaum muda/mahasiswa tidak begitu tertarik politik.
Negeri ini tidak maju karena banyak orang baik diam.

Refly Harun
Aspek hukum. Normatif harusnya berterima kasih kepada SS yang melaporkan adanya pertemuan SN dengan Maroef Sjamsoedin (Freeport Indonesia). MKD terpecah, ada yang setuju, tidak setuju. Pertemuan sendiri melanggar etik. Anggota DPR bersifat purna waktu, harus melepaskan semua jabatan diluar anggota DPR.

Tjandra Hamzah (mantan Komisioner KPK). 
Keputusan hukum berdasar fakta bukan keputusan MKD. Tugas penegak hukum adalah mencari fakta. Apa yang ada dibalik (niat) apa motivasinya ? Bagaimana kronologis kejadiannya ? Beliau bersikap konservatif, maksudnya sebelum ada fakta tidak bisa memastikan SN bersalah.

Slide foto-foto selama acara

www.NOMagz.com

Tidak ada komentar: