Senin, 07 Desember 2015

Media Briefing "#Pilkada Berintegritas"

Media Briefing
“#Pilkada Berintegritas"

Waktu :
Minggu, 6 Desember 2015

Tempat :
Bakoel Coffee, Cikini – Jakarta Pusat 


ULASAN :

Pada tanggal 9 Desember 2015 Pilkada Serentak akan digelar. Terdapat 204 kepala daerah akan dipilih secara langsung, baik tingkat Provinsi maupun juga tingkat Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Pilkada serentak ini bisa dianggap sebagai sebuah peluang untuk memperbaiki kualitas demokrasi dan memberi harapan kepada masyarakat untuk mencapai kesejahteraan bersama, sesuai cita-cita UUD 1945. 
Masyarakat masih menaruh harapan yang tinggi terhadap kepala daerahnya. Dalam jajak pendapat Kompas bertajuk “Publik dan Pilkada” (Kompas, 31/8), 63,3% responden menyatakan keyakinannya bahwa pilkada akan membawa kondisi daerah lebih baik. Harapan dan keyakinan yang besar ini perlu diiringi dengan keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pilkada, mulai dari rekam jejak pasangan calon, proses kampanye, sampai ada atau tidaknya politik uang dalam menjaring massa. 

Narasumber :
  • Wawan Suyatmik (TI Indonesia)
  • Raisa (AJI Jakarta)
  • Fadli Ramadhani (Peneliti Perlude)
  • Choky Ramadhan (Direktur MaPPI FHUI)

Penyelenggara : 
Transparency International Indonesia 


Rini (Perludem) 
Pilkada di 269 daerah dan 100 juta pemilih. Pilkada serentak. Ada yang hanya satu calon. Perangkat hukum sudah mengatur. Percetakan, penyebaran, iklan di media cetak dibiayai APBD. Kecurangan tetap ada. Misalnya penggelembungan suara dan money politic. Ada petahana yang ikut pilkada. Rawan dengan penyalah gunaan tehadap sumber-sumber fasilitas. Apa logistik sudah sampai, pemilih bisa melihat rekam jejak para calon. Sudah terdaftar sebagai DPT? Ikut mengawal perhitungan suara. 

Wawan 
Belum semua pasangan calon mengumpulkan LADK dan melaporkan LPPDK. Ada sanksi bagi calon yang tidak melaporkan LPPDK yang berakhir hari ini. Dana kampanye dari parpol dan sumbangan perseorangan serta badan hukum. Masih ada penyumbang anonim (hamba Allah). Sumbangan anonim bisa jadi mahar politik. Bukan besaran uang belaka, tapi juga jasa. Jasa juga harus dihitung secara finansial. Bansos dipakai sebagai alat pemenangan dalam pilkada. 
Penting bagi penyelenggara pemilu untuk mengawasi agar pilkada berjalan dengan baik. Walikota, Bupati, Gubernur, perlu melaporkan bansos dialirkan ke mana saja. Bagaimana postur anggaran disampaikan ke publik. Korupsi selalu berkaitan dengan kepentingan. Apakah besar yang diterima dan dikeluarkan apa sama? Biaya kampanya tiap kandidat bisa RP 1 Miliar. Peserta dan penyelenggara (KPU dan Bawaslu) harus mematuhi aturan. Putusan MA harus dihormati meski kadang cacat moral. Modus money politik bisa berubah pemberian di depan menjadi di belakang. 

Adri 
Putusan MK niatnya baik tapi eksesnya jadi bola liar. Kasus Jimmy Rima Rogi mantan walikota Manado. Ketika pencalonannya dibatalkan masyarakat Manado demo dengan menutup jalan. Masih betstatus narapidana. 

Umar idris 
Masyarakat penting ikut berpartisipasi dalam mengawasi. Karena pengawas resmi Bawaslu tidak mencukupi jumlah personilnya. Potensi pelanggaran sangat kuat. Dalam 2 hari ini bisa ada money politic. Bisa modusnya pencucian uang. Banyak aliran uang ke rekening calon. Pada saat hari-H pemilih dilarang memilih. Manipulasi suara saat hasil pilkada dibawa ke Kelurahan dan kabupaten/kota/propinsi. 
Melalui Perludem, Transparency International Indonesia melalui situs matamassa.org ; masyarakat bisa melaporkan kecurangan yang terjadi. Di matamasa identitas masyarakat yang melapor tidak dimunculkan saat publikasi. Masyarakat ikut pilkada sekaligus ikut mengawasi.

Slide foto-foto selama acara


www.NOMagz.com

Tidak ada komentar: