Selasa, 27 Oktober 2015

Diskusi "Menggugat Pemberlakuan Qanun Jinayat di Aceh"

Diskusi
"Menggugat Pemberlakuan
Qanun Jinayat di Aceh" 


Waktu : 
Selasa, 27 Oktober 2015 

Tempat :
Bakoel Koffie,
Jl. Cikini, Menteng, Jakarta 

Penyelenggara : 
Aliansi Nasional Reformasi Hukum

Narasumber : 
  • Arsil Sobi Raihatul (Komnas HAM) 
  • Ninik Rahayu (Institut Pemberdayaan Perempuan dan Anak/Mantan Komisioner Komnas Perempuan)


ULASAN : 

Arsil
Perda menjadi objek pengawasan Kemendagri.Pengadilan, Penuntut nasional harus sesuai KUHAP.

Raihatul 
Negara boleh membatasi hak warga negara dan mengkriminalkannya, sepanjang ada undang-undangnya. Perda tidak boleh membatasi hak warga negara. Misalnya pelarangan kebebasan beragama.Kontrol Perda ada di Pemerintah dan Mahkamah Agung.Perda harus bersumber kepada undang-undang.

Ninik Rahayu (Komnas Perempuan)
Penghapusan diskriminasi terhadap perempuan. Qanun menjadikan Alquran sebagai sumber hukum bukan UUD 1945.Human trafficking malah hanya dihukum percobaan.Pemerintah Propinsi dapat menganulir Qanun Jinnayah, begitu juga presiden.Jangan lagi ada Perda yang melebihi undang-undang.Sanksi kepada pejabat yang tidak melaksanakan.Yudicial review atas Qanun Jinnayah bermaksud untuk menyempurnakan dan untuk Kepastian hukum. Dan untuk menghilangkan kesewenang-wenangan dan meninggalkan bentuk penghukuman yang tidak manusiawi.Korbannya mayoritas perempuan.Ada kasus wanita korban  perkosaan yang malah dicambuk.

Putri Kanesia (KontraS)
Qanun Jinnayah disahkan 2015.Ada 25 penghukuman berupa pencambukan.Pemerintah berhak intervensi dan mengoreksi Qanun Jinnayah.Tidak boleh melanggar HAM.

Puspa Dewi (Solidaritas Perempuan)
Qanun Jinnayah tidak mencerminkan keadilan. Misal adanya impunitas kepada pelaku dan pengawas Qanun.Pelaku perkosaan yang sumpah bisa bebas dari hukuman.Ada 143 kejadian kekerasan seksual di Aceh.Qanun Jinnayah cenderung mengkriminalisasi perempuan.Qanun perlindungan perempuan seolah-olah ditiadakan dengan adanya Qanun Jinnayah.Banyak rakyat Aceh tidak/belum tahu isi Qanun Jinnayah.  

Slide foto-foto selama acara

www.NOMagz.com

Tidak ada komentar: