Sabtu, 11 Juni 2016

Ngobrol Tempo "Tata Kelola Pemberian Remunerasi - Upaya Menyelamatkan Industri Perbankan"

Ngobrol Tempo
"Tata Kelola Pemberian Remunerasi -
Upaya Menyelamatkan Industri Perbankan"



Waktu :
Kamis, 9 Juni 2016

Tempat :
Hotel JS Luwansa, Kuningan Jakarta

Sambutan :
Wahyu Muryadi

Narasumber :
  • Irwan Lubis (Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan III OJK)
  • Maryono (Direktur Utama Bank BTN)
  • Subarjo Joyn Sumarto (Ketua STIE IBS)

Moderator :
Tomi Aryanto (Tempo Media Group)


Ulasan Redaksi :

Dalam rangka ultah Tempo ke 45.Agustus 2016 ada acara Leader Forum, tentang impian para mantan presiden di 2045. September 2016, Anugrah Kepala daerah.Desember 2016, Tempo Economy Briefing.

Irwan Lubis 
Alasan adanya kebijakan Tata Kelola Pemberian remunerasi Perbankan, karena krisis 2008. Bank melakukan kegiatan yang berisiko tinggi yang diinisiasi oleh negara G20. Financial Safety Board, pemberian kompensasi termasuk remunerasi para bankir. Perbankan Indonesia masih belum comply. Mulai Januari 2016 OJK mengeluarkan regulasi Tata Kelola. Termasuk peran komisaris dan direksi. 2006 Good Corporate Governance dianggap belum memadai, maka diadakan regulasi Tata Kelola. Menyangkut kinerja dan risiko. Identifikasi risiko. Krisis tahun 2007-2008 pendapatan bank sebagian besar datang dari sub prime yang berisiko tinggi. Bank sebaiknya dikelola dengan prudent. Digital Branch dan Digital Banking akan segera hadir di Indonesia.

Subarjo Joyn Sumarto, SE, MA.
Krisis USA 2008, krn terlalu tingginya remunerasi kepada para bankir. Remunerasi POJK No. 45/2015. Rasio biaya tenaga kerja Indonesia dibanding total pendapatan rata-rata 12%. Faktor pendukung keberhasilan sistem remunerasi Malus dan Clawback, adanya komitmen manajeman puncak terhadap penerapan risk culture..

Maryono 
Adanya keadilan dan transparansi. Pertimbangan OJK lebih bervisi ke masa depan. Pekerja di perbankan sangat selektif ada regulasi, ada fit and proper, taat azas dan profesional. Bank BTN belum menerapkan POJK 45, menunggu juklaknya. Perbedaan remunerasi komisaris vs komisaris independen. Perbedaan remunerasi Dirut vs Wakil Dirut. Penerapan prinsip kehati-hatian dalam pemberian remunerasi.

Slide foto - foto selama acara



NOMagz.com

Tidak ada komentar: