Rabu, 29 Juni 2016

Konferensi Pers “Mengawal Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Regulasi dan Pelaksanaan SDGs di Indonesia"

Konferensi Pers
“Mengawal Upaya Penghapusan 
Kekerasan terhadap Perempuan 
dalam Regulasi dan Pelaksanaan 
SDGs di Indonesia"



Waktu :
Rabu, 29 Juni 2016

Tempat :
Ruang Rapat Lantai 1 Komnas Perempuan,
Jl Latuharhary No 4B. Menteng, Jakarta Pusat.

Narasumber :
  • Indraswari (Komisioner Komnas Perempuan)
  • Adriana Venny (Komisioner Komnas Perempuan). 

Pada 11-20 Juli 2016, Dewan Ekonomi Sosial dan Budaya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)  akan menyelenggarakan pertemuan yang pertama kali paska adopsi 2030 Agenda for Sustainable Development yakni HLPF (High Level Political Forum on Sustainable Development) 2016. Forum ini menjadi platform untuk meninjau dan menindaklanjuti implementasi SDGs (Sustainable Development Goals) yang merupakan mandat dari Agenda 2030. Tema yang diangkat dalam HLPF adalah “Ensuring that no one is left behind”.
Forum ini akan menghasilkan review nasional secara sukarela dari berbagai negara serta deklarasi para menteri (ministerial declaration) sebagai wujud dari komitmen berbagai negara terhadap pengawalan dan implementasi SDGs.Indonesia merupakan salah satu negara yang berkomitmen untuk mengimplementasikan Agenda 2030, termasuk  berperan aktif mendorong arah kebijakan global dalam upaya mengakhiri kekerasan terhadap perempuan serta menjamin hak asasi perempuan melalui keanggotaannya pada periode 2014-2016 di CSW (Commission on the Status of Women). Berbagai target dan indikator global SDGs dengan jelas memastikan terwujudnya upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan kesetaraan gender dalam berbagai dimensi.Sebagai lembaga nasional hak asasi manusia, Komnas Perempuan memandang penting untuk menginformasikan pada publik agar dapat bersama-sama mengawal komitmen Indonesia terhadap implementasi SDGs di tingkat internasional pada tataran nasional, baik dalam pembentukan kerangka kebijakan serta perumusan indikator nasional. Dengan demikian, kebijakan pembangunan tetap mengedepankan perlindungan dan pemenuhan terhadap hak asasi perempuan, termasuk perempuan korban kekerasan di berbagai konteks dan situasi.


Ulasan Redaksi :

Sambutan :
Yuniyanti Chuzaifah (Wakil Ketua Komnas Perempuan)
SDG merupakan paradigma pembangunan global yang -menjadi wake up call-hasilnya belum memuaskan meski sudah berjalan-high level standardKesetaraan gender, indikator kekerasan terhadap perempuan.Kalau dulu berfokus pada negara maju, kini berfokus kepada negara berkembang/kecil.Keberadaan alam dan manusia pentingDinamika global. Dokumen-dokumen ini penting terhadap dinamika politik dalam alokasi anggaran.

Indraswari
Butir-butir penting SDG's. Ada 17 goals dan 169 target.Ditandatangani oleh 193 negara 25 September 2015.Diterapkan 1 Januari 2016.No One Left Behind.Isu perempuan sudah terintegrasi dalam 17 goals yang ada. Khususnya tujuan nomor 3, 4, 5, 10, dan 16. Masalah kesehatan adalah salah satu yang paling tertinggal dalam MDG's.Pendidikan di MDG's bersifat universal education, sedang di SDG's berfokus pendidikan berkualitas dan inklusif. Perlu penguatan koordinasi lintas kementerian/lembaga untuk mencapai tujuan SDG's; termasuk Pemda dan Perdanya, serta  harus komprehensif dan terintegrasi. Isu perempuan di Indonesia lebih banyak terlibat dalam bidang lingkungan hidup.

Slide Indraswari

Adriana Venny
Indikator gender di semua goal, disesuaikan dengan konteks Indonesia. Angka Kematian Ibu saat melahirkan penyebab kegagalan pencapaian Indonesia di MDG's. Direktorat Pembangunan Ekonomi dan Lingkungan Hidup (PELH) yang akan berangkat ke New York untuk membuat platform bersama. Masukan Komnas Perempuan akan segera disampaikan kepada Kemenlu. No One Left Behind masih sangat abstrak sehingga perlu diperinci. Gender inequality juga menjadi perhatian. Democratic equal opportunity. Kebutuhan atau hak. Hak sosial ekonomi sosial budaya bagi kaum rentan (perempuan, anak perempuan, lansia, disabilitas, penyandang HIV/AIDS, LGBT, migrant, korban situasi konflik). Standar & metodologi. National Institution, posisinya di government atau CSO.Masyarakat sipil atau organisasi perempuan untuk membela perempuan. For a regional dan sub-regional, mengidentifikasi dan membangunan di Asia pacific dan ASEAN harus didorong. Partisipasi NKRI dan stake holder lainnya. Indonesia sudah punya kerangka kerja yang akan disahkan dalam Perpres. Kemenlu, Kemendagri dan Bappenas, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan harus dilibatkan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak harus ambil peran besar. Rencana aksi nasional dan daerah, akan ada bentuknya apakah sekretariat nasional atau Kelompok Kerja.Komnas Perempuan khawatir isu perempuannya akan tertinggal dalam pelaksanaan SDG's, karena tidak ada yang mengawal.

Slide foto - foto selama acara


NOMagz.com

Tidak ada komentar: