Senin, 13 Juni 2016

Diskusi Perspektif Indonesia "Susah-Gampang Cari Kapolri.."

Diskusi Perspektif Indonesia
"Susah-Gampang Cari Kapolri.."



Waktu :
Hari : Sabtu, 11 Juni 2016

Bertempat di GADO-GADO BOPLO,
Jl. Gereja Theresia No. 41, Menteng - Jakarta Pusat

Bersama :
  • Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto (Kompolnas)
  • Fadli Nasution, SH, MH (Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia)
  • Andi Syafrani, LLM (Praktisi Hukum)
  • Ichan Loulembah (Host)

Penyelenggara :
  • Populi Center
  • Smart FM Network

Broadcasting live on SMART FM Jakarta 95.9, Manado 101.2, Makasar 101.1,  Banjarmasin 101.1, Balikpapan 97.8, Surabaya 88.9, Palembang 101.8, Medan 101.8, Pekanbaru 101.8, Jogjakarta 102.1- Review di populicenter.org- Streaming radiosmartfm.com- Blackberry: SmartFM via google- Android: SmartFM via google play
Perspektif Indonesiatajam - dalam - bermakna

SIARAN ULANG :
Minggu, 12 Juni 2016 Pukul 16.00-18.00 WIB

Trunojoyo 1, nama sandi Kepala Kepolisian RI, kembali jadi fokus negeri. Bukan semata aspek hukum, justru perkara politiknya yang jadi perhatian. Sosok Kapolri seperti apakah yang kita butuhkan? Apa saja agenda utama  perbaikan Polisi kita?


Ulasan Redaksi :

Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto
Kompolnas tugasnya Pengawas fungsional :
1. Membantu presiden dalam merumuskan kebijakan Polri;
2. Memberikan saran pertimbangan pengangkatan Kapolri.   Kekuasaan Polri besar sekali. Mengambil keputusan dalam waktu singkat (dalam hitungan detik) tanpa petunjuk; tapi langsung bertindak. Kesalahan seorang polisi berpengaruh kepada seluruh anggota polisi. Tidak bisa menghindar dari pengawasan masyarakat dan media. Belum lagi keberagaman dan situasi yang berbeda di tiap daerah. Polisi bisa jadi agen perubahan ke arah yang baik. Tangannya polisi itu  adalah UU. Seorang polisi tidak harus diawasi atasan dan temannya tapi oleh dirinya sendiri.
Masalahnya kini Presiden mengangkat Kapolri harus berdasar UU dan persetujuan DPR; dulu tidak perlu persetujuan DPR. Tujuan Polri keamanan dalam negeri dengan terselenggaranya tertib keamanan; terlaksananya tertib hukum; terlaksananya pelayanan dan perlindungan masyarakat. Tugas polisi bukan hanya penegakan hukum tapi juga yang ideal adalah upaya pencegahan kejahatan. Memilih Kapolri adalah hak presiden. Tugas polisi di seluruh dunia adalah to protect and to serve.
Ada 3 sistem kepolisian :
1. sentralistik (Perancis, Inggris, Indonesia)
2. Integrated (Jepang);
3. Fragmented (USA, Belgia)
Polisi lebih senang di kantor; di lain pihak masyarakat mau tertib kalau ada polisi di lapangan. Buat apa polisi apel di kantor jam 07.00 yang  memakan waktu 2,5 jam. Bhayangkara artinya menghindarkan bahaya untuk negara atau raja. Merubah mental Police force jadi police serve. Anggota Densus hanya 50 orang, Brimob puluhan ribu orang.
Closing statement :
- Yang bikin susah adalah UU nya.
- Harus fair dalam memandang Polri.
-!Siapapun Kapolri yang penting mampu merubah paradigma police force menjadi police serve.

Andi Syafrani, LLM 
Rusak tidaknya polisi mengindikasi sukses tidaknya presiden. Polisi harus dijauhkan dari politik; tapi harus profesional dan independen. Pengajuan satu nama calon Kapolri untuk menghindarkan politikisasi DPR dan menghindarkan perpecahan di interen Polri. Presiden bisa membuat perpres tentang rincian tentang persyaratan menjadi Kapolri sepanjang tidak diatur UU Polri; termasuk soal periodesisasi jabatan Kapolri. Tingkat kepercayaan masyarakat saat ini terhadap Polri masih rendah. Kalau tidak ada periodesisasi jabatan Kapolri cenderung business as usual.
Aspek utama Polri adalah pertahanan, keamanan, hukum. Kepala Daerah tidak bisa memerintah polisi. Perubahan mental polisi perlu dibangun. Bhayangkara sudah tidak relevan, karena sejarahnya hanya untuk melindungi raja atau kekuasaan. Pernah terjadi tahun2008 polisi berdemo ke DPRD Medan "Jangan naikan gaji kami" karena takut adanya tuntutan masyarakat meningkat. Sorotan masyarakat bahwa menjadi polisi lebih makmur dibanding menjadi Pegawai Negeri Sipil. Sebaiknya ada Kapolri baru.
Civilized police :
1. Merubah militeristik polisi.
2. Memperadabkan polisi dalam berinteraksi dengan masyarakat.

Fadli Nasution, SH, MH 
Tidak ada seorang polisi yang tidak bercita-cita jadi Kapolri; masalahnya tiap angkatan hanya boleh ada 1 bintang. Jabatan Kapolri tidak ada periodesasi jabatan. Jabatan Kapolri ini hak prerogatif presiden. Tidak jelas pelaksanaan pemilihan Kapolri karena harus ada persetujuan DPR. Jabatan Kapolri tidak setara Menteri. Sama seperti Panglima TNI ada UU tersendiri. Saat ini menjadi kapolri selalu bintang 3.
Jaman presiden Megawati pernah menolak 3 usulan nama calon Kapolri dan akhirnya diusulkan nama baru yaitu Dai Bachtiar sebagai Kapolri.UU 2/2002 mensyaratkan persetujuan DPR dalam menunjuk Kapolri. Setiap menjelang Kapolri selalu ramai. Bukan soal orang tapi sistem penggantian Kapolri; sudah ada blueprintnya tinggal dijalankan. Mengusulkan layak ada revisi UU No 2/2002; supaya Kapolri bisa menjabat 5 tahun dan tidak perlu persetujuan DPR. Jaman SBY pengangkatan Kapolri melibatkan KPK.Kini terjadi politicking di interen Polri dan DPR.Dalam UU Polri yang ada penggantian Kapolri bukan perpanjangan Kapolri. Anggaran dan jumlah personil Polri terbatas. Untuk regenerasi sebaiknya ada penggantian Kapolri.

Slide foto - foto selama acara


NOMagz.com

Tidak ada komentar: