Jumat, 10 Juni 2016

Dialog Investasi "Evaluasi dan Capaian Layanan Investasi Tiga Jam”

Dialog Investasi
"Evaluasi dan Capaian
Layanan Investasi Tiga Jam”



Waktu : 
Kamis, 9 Juni 2016

Tempat :
Ruang Nusantara, Lantai 1. Gedung Suhartoyo BKPM,
Jl. Jend. Gatot Subroto No. 44 Jakarta.            

Narasumber :
  • Lestari Indah (Deputi Kepala BKPM)
  • Enny Sri Hartati (Direktur INDEF)
  • Erik Meijer (CEO Telkomtelstra)

Moderator :
Aries Indanarto


Ulasan Redaksi :

Lestari Indah
BKPM bertugas memberi layanan kepada investor, not business as usual.  2010 mulai memperbaiki dan meningkatkan kualitas . Pelayanan secara elektronik. Pada 2012 online tracking untuk pelayanan. Tahun 2014 mengubah tatap muka jadi online. Bulan Desember 2014 soft launching. Pada Januari 2015 PTSP 22 Kementerian. Artinya semua layanan makin lengkap. Mencari terobosan, dengan IT, memanfaatkan PTSP. Layanan 3 jam, memanfaatkan kerjasama dengan kementerian untuk mempercepat pelayanan. Ijin investasi, NPWP, Akte Pendirian persahaan.Kemendag, Kemenaker, Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Mengidentifikasi 8 ijin dasar bagi perusahaan yang baru berdiri. Pada Januari 2016 Wapres Jusuf Kalla melaunching Perijinan 3 Jam.
Ada 3 kepastian :
1. Kepastian melakukan usaha di Indonesia;
2. Kepastian bekerja di Indonesia dan ijin penggunaan tenaga kerja asing;
3. Kepastian pengimporan barang modal.
Sudah 59 persahaan yang memanfaatkan ijin 3 jam dengan nilai investasi RP 137,5 triliun. Kebanyakan berlokasi di luar Jawa. Misalnya investor Singapura dan Tiongkok. Ijin 3 jam kini berlaku juga untuk perluasan usaha, dengan kriteria tertentu sebagai layanan prioritas. Minimal RP 100 Miliar dan atau mempekerjakan 1.000 tenaga kerja. Usaha infrastruktur tidak ada batasan kriteria. Termasuk perusahaan yang masuk dalam kriteria supply chains; maksudnya benar-benar pemasok perusahaan besar yang sudah ada di Indonesia. Program layanan jalur hijau (30 menit) dengan rekomendasi BKPM. Program KLIK (Kemudahan Investasi Langsung Kontruksi) di Kawasan Industri di 14 lokasi. End to end program BKPM berpromosi kepada calon investor di daerah (dalam negeri) maupun luar negeri. BKPM mengkoordinasikan kesulitan yang dialami dengan kementerian terkait.
.

Enny Sri Hartati
BKPM sudah banyak melakukan terobosan untuk kemudahan persetujuan berinvestasi di Indonesia. Persetujuan investasi 2015 meningkat pesat tapi realisasinya masih sedikit (kurang dari 40%). Mengapresiasi komitmen BKPM. Keluhan investor adalah persyaratan dari kementerian teknisnya. Rekomendasi bersyarat rekomendasi. Belum semua persyaratan teknis diserahkan ke PTSP.  Investasi yang masuk/memanfaatkan kebanyakan merupakan investasi capital intensive.
Misal industri IT dan otomotif :
1. Percepatan prosedur ijin investasi tidak sama dengan realisasinya.
Perijinan bukan hanya di BKPM pusat, tapi juga ijin investasi dalam negeri di BKPM daerah. Dalam hal ini adalah pemangku kepentingan; yakni kementerian teknis dan kepala daerah. Paket Ekonomi I-XII belum begitu nyata dampak positifnya.
2. Yang jadi bottle necking adalah variabel persyaratan/regulasi yang tumpang tindih. Bagaimana menjadikan 1 regulasi yang  bisa menjadi panduan yang baku. Ada reward dan punishment bisa mengatasi hambatan adanya otonomi daerah. Khususnya dalam pemberian ijin investasi.

Erik Meijer
Tujuan BKPM bukan untuk memanjakan investor. Berbagi pengalaman dengan calon investor dari Australia. Keterbukaan Indonesia terhadap investor dari luar negeri. Dengan PMA ada penyerapan tenaga kerja. Saran pihak asing bermitra dengan partner lokal. Tantangan investasi di Indonesia masih ada. Telkomtelstra termasuk infrastruktur. Testimoni berupa video tentang mengurus perijinan di BKPM dalam waktu kurang dari 3 jam selesai.





Slide foto - foto selama acara




NOMagz.com

Tidak ada komentar: