Jumat, 10 Oktober 2014

Pengumuman Hasil Audit Kepatuhan dalam Rangka Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau

Pengumuman Hasil Audit Kepatuhan 
dalam Rangka Pencegahan Kebakaran 
Hutan dan Lahan di Provinsi Riau

Waktu
Jumat, 10 Oktober 2014, 13.00 – 15.30 WIB

Tempat : 
Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP PPP)

Narasumber                :
  • Kuntoro Mangkusubroto (Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan)
  • Heru Prasetyo (Kepala Badan Pengelola REDD+)
Catatan :
Tidak Hadir :
  • Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan
  • Menteri Perkebunan Republik Indonesia, Suswono
  • Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Balthasar Kambuaya

ULASAN :
 
Kebakaran hutan masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Indonesia. Hutan di sejumlah provinsi secara regular terancam terbakar, baik karena fenomena perubahan iklim maupun karena perbuatan manusia demi kepentingan tertentu. Sepanjang periode 2 Januari – 13 Maret 2014, tercatat sebanyak 12.541 titik panas di lahan gambut, dimana 93,6% di antaranya teridentifikasi berada di Provinsi Riau.



Kerugian yang ditanggung oleh masyarakat Riau dan sekitarnya yang terkena dampak kebakaran hutan ini meliputi kerugian ekonomi baik secara langsung maupun tidak langsung akibat tidak beroperasinya penerbangan komersial serta terganggunya jalur distribusi barang dan gagal panen – serta kerugian sosial lainnya seperti terhentinya kegiatan sekolah dan bekerja, terganggunya kesehatan masyarakat dimana terdapat lebih dari 30.000 warga Riau menderita infeksi Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA), radang paru-paru, iritasi mata dan kulit (sesuai data Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Riau 2014).



Merespon hal ini, Pemerintah pun segera mengambil langkah taktis dengan menyusun 13 Rencana Aksi pencegahan kebakaran hutan dan lahan secara nasional. Salah satu Rencana Aksi tersebut adalah melakukan audit kepatuhan terhadap perusahaan-perusahaan perkebunan dan kehutanan, serta terhadap pemerintah kabupaten/kota, dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Tim audit kepatuhan ini terdiri dari Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, BP REDD+, UKP4, dan para ahli serta asisten teknis.



Diharapkan masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam kesempatan yang sangat baik ini dan mengikuti perkembangan menuju tata kelola hutan dan lahan yang lebih baik melalui pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan Indonesia.

Slide foto-foto selama acara


www.NOMagz.com

Tidak ada komentar: