Jumat, 01 Juli 2016

Launching Buku dan FGD “Persiapan Konsiliasi Nasional Untuk Pemulihan Hak-hak Korban Pelanggaran HAM Peristiwa 1965-1966"

Launching Buku dan FGD
“Persiapan Konsiliasi Nasional
Untuk Pemulihan Hak-hak
Korban Pelanggaran HAM
Peristiwa 1965-1966"



Waktu :
Rabu, 29 Juni 2016

Tempat :
Gedung Komnas HAM,
Jl. Latuharhary No. 4B, Menteng. Jakarta Pusat

Narasumber :
Rusdy Mastura atau Cudi (Walikota Palu sekaligus penulis buku "Palu dan Godam Melawan Keangkuhan : Kisah di Balik Permohonan Maaf pada Korban Pelanggaran HAM Peristiwa 1965-1966").

Penanggap :
  • Yasonna H. Laoly (Menteri Hukum dan HAM)
  • Sidarto Danusubroto (Anggota Dewan Pertimbangan Presiden)

Komnas HAM akan menyelenggarakan FGD dalam rangka persiapan Konsiliasi Nasional untuk pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM peristiwa 1965-1966.


Ulasan Redaksi :
Sambutan :
M. Imdadun Rahmat, S.Ag., M.Si. (Ketua Komnas HAM)
Apresiasi KH kepada penulis buku. Komnas HAM melihat buku ini penting bukan hanya gagasan tapi tindakan. Memutus kebencian masa lalu untuk move on ke masa depan. Berani melawan arus dengan minta maaf kepada korban pelanggaran HAM berat. Memecah kebekuan dan meminimalisir kekhawatiran-kekhawatiran. Merehabilitasi para korban.  Buku ini penting sebagai product knowledge tapi gerakan keberanian. Menginspirasi masyarakat dan pemerintah untuk menghapus kebencian.

Rusdy Mastura atau Cudi
Ikut menangkap anggota PKI saat berusia 15 tahun di 1965, melihat bagaimana mereka menderita, mengalami kerja paksa. PKI mungkin salah tapi tidak seharusnya kita berlaku kejam terhadap mereka. Ada yang gara-gara menerima pacul dituduh anggota PKI. Bukan soal membela PKI tapi soal membela kemanusiaan dan harkat serta marwah manusia; bukan soal ideologi. Bentuk korban misalnya putus sekolah, tidak bisa bekerja, terkucil. Perlu rekonsiliasi.
Tahun 1973 ke Jakarta, ketemu buya Natsir, bertanya mengapa Partai Masyumi sebagai Parpol kedua terbesar akhirnya dibubarkan ? Dulu para tokoh bangsa berdebat di forum tapi akrab diluar forum. Kini sikap itu seolah menghilang. Kita harus berbuat supaya tidak ada korban pelanggaran HAM yang merasa teraniaya.

Yasonna H. Laoly, Diwakili Sofyan.
Kota Palu menjadi contoh rekonsiliasi atas kejadian 1965-1966 secara non yudisial. Komnas HAM lah yang berhak dan mampu menyelesaikan pelanggaran HAM, Dirjen HAM Kemenhukham tidak mampu menyelesaikan tapi memberi menfasilitasi. Berharap buku ini menjadi best seller dan dibaca banyak orang. Baru kota Palu yang melakukannya, semoga bisa menjadi bahan pembelanjaran bagi semua pihak. Kemenhukham mendorong dan memberi masukan ke Kemenko Polhukham soal penyelesaian pelanggaran HAM. Motivasi dan angan-angan penulis luar biasa membuat program dan membangun harmoni dengan korban.

Roichatul Aswidah (Komnas HAM)
Pembahasaan dan penerbitan korban HAM masa lalu adalah penting.Sebagai sebuah bangsa bentuk penerbitan buku adalah upaya mengungkap kebenaran.Penerbitan dilakukan oleh orang yang berwenang. Mengatakan tidak pada kejahatan. Melanjutkan perjuangan melawan kejahatan. Pada tataran nasiona langkah itu mengalami kemandekan; meski sudah ketemu SBY, Jaksa Agung. Ada beberapa dimensi yang harus dilakukan pemerintah, sesuai dengan janji yang tertulis di UUD 1945. Pengungkapan apa yang sebenarnya terjadi. Menyatakan penyesalan, rekonsiliasi, agar tidak terulang. Kembali pada moralitas kemanusiaan. Bukan soal minta maaf kepada PKI. Apa yang dilakukan di Palu bisa menjadi refleksi nasional. Dan ditularkan ke wilayah lain. Mengakui kita punya sejarah kelam. Saat ini masih maju mundur.

Nur Kholis (Ketua Komnas HAM)
Harapan kita semangat kota Palu dapat menyebar ke wilayah lain. Palu bukan kota di mana TNI tdk terlalu kuat. Rusdy sebagai tokoh Golkar berani melakukan tindakan. Simposium tentang korban pelanggaran HAM 1965 di hotel Aryaduta Jakarta yang digagas Agus Widjojo dan dihadiri 7 menteri baru mulai. Perubahan di Komnas HAM, fokus di pelanggaran HAM masa lalu dan Perlindungan Minoritas. Sub komisi mediasi Komnas HAM menjadi penopang untuk upaya rekonsiliasi. Melakukan penyelidikan. Peristiwa 1965 terjadi di banyak wilayah.

Testimoni :
Boni yang ayahnya diangkat kembali sebagai Guru Besar menjadi dimensi pada simposium saat itu. Seharusnya pemerintah yang melakukannya. Kompleksitas masalah. Semua orang memiliki peran berbeda-beda. Menghargai sikap minoritas yang berani mengungkapkan pendiriannnya dan tidak tinggal diam.


Penanggap :
ibu Nani
Sangat membumi dan konkrit. Perlakuan terhadap mereka perlakuan tidak sepatutnya sebagai manusia. Apa dan bagaimana bukan siapa berdasar nilai kemanusiaan. Bahasanya sederhana soal kemanusiaan dan mengembangkan kosa kata permintaan maaf. Kesadaran moral Rusdy, yang diterapkan sebagai pemimpin melandasi sikap dan uluran tangan, serta permintaan maaf sebagai kepemimpinan moral. Adalah hak korban untuk meminta permohonan maaf. Meminta maaf keberanian, memberi maaf sikap luar biasa. Masih ada arogansi kekuasaan, sikap yang menganggap tindakannya benar. Bahan dasar rekonsiliasi ini ada di akar rumput.

Penanggap :
Bapak Iksan
Maaf itu tahap berikutnya. Di belakang maaf itu yang lebih penting. Pengungkapan kebenaran itu untuk menemukan penyakitnya: sehingga bisa diberikan obatnya. Penyelesaian harus dari bawah; dari hati ke hati, bukan pendekatan top down atau elite serta politik.

Penanggap :
Eka (sejarawan)
Klarifikasi sejarah, korban tidak pernah diajak bicara. Rekonsiliasi dari bawah baru dimulai. Misal di UGM, penerimaan kembali Dosen Psikologi yang dianggap PKI. FISIPOL mengakui Kristiawan sebagai alumni UGM. Ada 4 dosen dan beberapa mahasiswa UGM yang ditangkap dan hilang; termasuk yang dibuang ke Pulau Buru. Proses rekonsiliasi di UGM. Museum bergerak diinisiatif untukmengumpulkan artefak-artefak korban dan workshop class dengan melakukan dialog dengan korban. Memasang situs-situs penangkapan dan situs-situs penyiksaan. Bagaimana buku-buku sejarah SMA terbitan penerbit  Airlangga yang ada gap-gap kenyataan sejarah. Klaririfikasi sejarah dan rekonsiliasi. Dimulai dari sekolah di pinggiran, misal di Tangerang. Untuk Jawa dan Bali memang sulit melakukan rekonsiliasi karena kejadiannya intens.

Testimoni putri Bupati Cilacap ke-9.
Foto ayahnya kini terpasang sebagai mantan Bupati ke-9 di kantor kabupaten Cilacap setelah sekian lama tidak berani dipasang. Ayahnya dituduh terlibat PKI.

Slide foto - foto selama acara


NOMagz.com

Tidak ada komentar: